“Kompenasainya minta satu tahun, dari Januari sampai Desember Rp 2,5 miliar, itu (besarnya) sudah kita sepakati. Tapi, Tangsel itu baru ngirim (sampah) baru tiga bulan,” ujar Syafrudin.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
Tuntutan Beasiswa Perguruan Tinggi Sudah Disepakati
Sedangkan tuntutan lainnya, seperti pemberian beasiswa perguruan tinggi kepada warga di sekitar TPA Cilowong, sudah disanggupi oleh Pemkot Serang.
“Yang lain bisa bertahap, seperti minta beasiswa di perguruan tinggi. Nah, di kita kan banyak beasiswa di Uniba, Univeritas Terbuka, Unbaja,” kata Syafrudin.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Sementara Edi Santoso, salah satu perwakilan warga Cilowong, mengancam akan menghentikan kerjasama pembuangan sampah Kota Tangsel jika kompensasi tidak dibayarkan atau tidak sesuai dengan keinginan warga sebesar 10 persen atau Rp 2,5 miliar.
“Kita tutup sampah Tangsel ini, kalau keberadaan sampah Tangsel tidak ada manfaatnya buat masyarakat, buat apa? kita pengin dari pemerintah ada keseriusan bagaimana keinginan warganya juga,” kata Edi kepada wartawan, usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Serang.
Apabila tuntutan akan dipenuhi, Edy tetap meminta pengiriman sampah dari Kota Tangsel dilakukan pada malam hari, dan tidak boleh ada truk yang mengeluarkan tetesan air lindi ke jalan.