WAHANANEWS.CO, Simalungun - Situasi damai sebuah perumahan berubah menjadi kepanikan massal ketika suara tembakan memecah malam, menyusul konflik sepele soal lampu hias Natal yang berujung empat warga terluka di Simalungun, Sumatera Utara.
Sedikitnya empat pria mengalami luka akibat tembakan senapan angin dan airsoft gun saat sekelompok warga mendatangi rumah seorang pria berinisial SS (48) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (24/12/2025) malam.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Batu Bara :Tidak Ada Tangkap Lepas Bagi Bandar dan Pengedar
Insiden ini terjadi di Perumahan Rorinata, Lingkungan III, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, dan dipicu oleh mobil pikap milik SS yang tersangkut hingga merusak lampu hias perayaan Natal milik warga setempat.
Kapolsek Raya AKP Holand Situmorang menjelaskan, peristiwa bermula ketika mobil SS melintas membawa barang dan secara tidak sengaja menarik rangkaian lampu hias hingga rusak.
“Saksi menegur dengan ucapan ‘Yang merusak lampu gantilah’ dan informasi itu disampaikan di group perumahan,” ujar Holand dalam keterangan tertulis, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga:
INALUM Bersama Komisi XII DPR RI dan BUMN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Sumatera Utara
Sekitar pukul 20.30 WIB, seorang warga berinisial RG mendatangi rumah SS untuk memastikan kesediaan pelaku mengganti lampu yang rusak sebagaimana disepakati secara informal.
Istri SS sempat keluar rumah dan menyampaikan akan mengambil lampu hias tersebut sebagai bentuk tanggung jawab awal.
Namun situasi berubah sekitar pukul 22.00 WIB ketika anak SS berinisial AS memanggil seorang warga lain berinisial STS dari kedai dan mengajaknya menuju lokasi yang sepi dan minim penerangan.
Di lokasi tersebut, SS turun dari mobil sambil membawa sebilah parang, sehingga STS berupaya merebut senjata tajam itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Upaya tersebut justru dibalas SS dengan menyemprotkan pepper spray ke wajah STS dan memukul korban hingga mengalami luka serius.
STS kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara SS bersama anaknya meninggalkan lokasi kejadian.
Mengetahui peristiwa itu, warga sekitar berbondong-bondong mendatangi rumah SS untuk meminta pertanggungjawaban.
Kepala lingkungan setempat dan seorang anggota polisi sempat tiba di lokasi guna meredam emosi massa yang semakin memanas.
Namun dari balik mobilnya, SS justru melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali menggunakan senjata yang dibawanya.
“Anggota polisi sudah mengingatkan jangan tembak karena massa marah dan ada yang melempar dan berusaha menangkap SS,” kata AKP Holand.
Peringatan aparat tersebut tidak diindahkan dan SS kembali melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga, sehingga empat orang mengalami luka tembak di bagian tubuh berbeda.
Korban masing-masing berinisial RP (22) mengalami luka di tumit kaki kiri, JS (26) luka di pergelangan tangan kanan, dan JS (22) luka di bagian perut.
Sementara satu korban lainnya, DP (32), mengalami luka tembak di dada kiri dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Grand Medistra Lubuk Pakam.
Setelah senjata berhasil direbut oleh petugas, kemarahan warga tak terbendung dan berujung pada perusakan kaca mobil pelaku serta pengeluaran tiga unit sepeda motor dari dalam rumah SS.
AKP Holand menyebutkan, peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP//XII/2025/SPKT/Polres Simalungun tertanggal 25 Desember 2025.
SS diketahui merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di RS Bhayangkara Tebing Tinggi dan telah diamankan oleh kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menyegel rumah pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun merek Colt Defender, satu pucuk senapan angin merek Predator lengkap dengan magazen berisi peluru, serta satu botol pepper spray merek USA Police.
Atas perbuatannya, SS dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa izin serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Saat ini pelaku penembakan telah diamankan, rencana tindak lanjut memeriksa saksi-saksi dan pelaku serta memproses perkara,” tutup AKP Holand.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]