WAHANANEWS.CO - Jagat media sosial diguncang dugaan child grooming yang menyeret seorang guru sekolah dasar negeri di Sukabumi.
Sejumlah konten seorang guru laki-laki di SDN wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral dan menuai kemarahan publik karena diduga mengarah pada praktik child grooming terhadap siswinya, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga:
Aurelie Moeremans Bongkar Luka Masa Kecil Lewat 'Broken Strings', Publik Bereaksi Keras
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyatakan tengah mendalami kasus yang ramai diperbincangkan tersebut.
Pantauan di media sosial, akun TikTok milik guru bersangkutan sudah tidak lagi muncul di laman pencarian, namun sejumlah videonya terlanjur tersebar luas melalui unggahan ulang akun-akun komunitas.
Dalam beberapa video yang beredar, guru tersebut terlihat menyuapi kue kepada seorang siswi kelas VI sekolah dasar.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
Pada unggahan lain, ia tampak memegang tangan siswi tersebut saat jam pulang sekolah.
Tak hanya itu, momen foto ijazah siswi juga dijadikan konten dengan keterangan yang memicu kecaman warganet.
“Hari ini foto ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA ya, Una,” ucap guru tersebut dalam salah satu video yang beredar.
Pada potongan video lain, tertulis keterangan, “POV jodohku adalah muridku,” sambil memperlihatkan guru tersebut memegang tangan siswinya dan menahannya agar tidak langsung pulang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar untuk melakukan klarifikasi awal.
“Informasi ini sudah kami tindak lanjuti. Kami berkoordinasi langsung dengan kepala satuan pendidikannya. Kepala sekolah sudah melakukan klarifikasi terkait kejadian yang hari ini viral,” kata Deden, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan laporan awal dari pihak sekolah, Deden menyebut siswi yang bersangkutan merupakan siswa berprestasi dan diketahui oleh orang tuanya.
Ia menjelaskan anak tersebut duduk di kelas VI dan pernah meraih prestasi hingga tingkat kabupaten.
Menurut Deden, pihak sekolah dan orang tua juga mengetahui adanya perubahan karakter pada anak tersebut.
Perubahan itu disebut membuat siswi menjadi lebih komunikatif dan periang dibandingkan sebelumnya.
“Orang tua, pihak sekolah, bahkan keluarga merasa bersyukur karena anaknya sekarang bisa berkomunikasi seperti anak-anak lainnya. Prestasinya pun disebut tetap terjaga,” jelas Deden.
Meski demikian, Dinas Pendidikan menegaskan klarifikasi awal tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
Pihaknya akan mendalami motif di balik tindakan guru tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur child grooming atau tidak.
“Ini akan kami dalami motifnya seperti apa, apakah murni metode pembelajaran untuk mengubah karakter anak atau memang ada unsur child grooming. Dalam satu atau dua hari ke depan akan kami tindak lanjuti langsung di lapangan,” tegas Deden.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]