"Biarin aja, biar Gusti Allah sing balas (Biar Tuhan yang balas)," jawab pria tersebut.
Melalui akun twitter resminya, NTMC Polri, Korlantas menyebut video yang beredar itu hanyalah cuplikan dari video acara The Police yang rilis pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 22.45 WIB.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Korlantas mengklaim teguran itu dilakukan terhadap lima orang masyarakat yang kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras. Akan tetapi, Korlantas menyebut teguran itu diacuhkan oleh salah satu masyarakat yang berada di lokasi tersebut.
"Malah menaikkan kaki ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas. Sehingga, kami memberikan teguran lisan kepada orang tersebut," ujar Korlantas dikutip, Minggu (25/8).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.