WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid yang meminta warga Bali mempertimbangkan transmigrasi untuk mengurus lahan pertanian di luar pulau.
Koster mengatakan usulan itu muncul karena kepadatan penduduk di Bali.
Baca Juga:
Menteri Pariwisata Pastikan Bali Berikan Layanan Prima Bagi Wisatawan
"Ini maksudnya (penduduk) Bali kan sudah kelihatan padat. Di daerah lain ada lahan yang luas," kata Koster seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (1/12/2025).
Koster mempersilakan warga Bali yang ingin mengikuti transmigrasi dan bekerja di sektor pertanian di daerah lain.
Ia mengatakan program pemindahan penduduk ke wilayah yang kurang padat sudah berlangsung sejak lama.
Baca Juga:
Produk Perikanan, Dekorasi Rumah, Hingga Kopi Bali Kian Diminati Konsumen Mancanegara
"Dulu kan ada transmigrasi, dibuka ruang bagi yang mau transmigrasi ada kesempatan memanfaatkan lahan yang ada di sana," ujar politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Nusron Wahid meminta warga Bali bertransmigrasi untuk mengelola lahan pertanian di beberapa wilayah lain.
Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Denpasar, 26 November lalu, Nusron menyatakan program transmigrasi kembali didorong pemerintah.
"Jadi Pak Gubernur, kita siap-siap. Pak Gubernur, warga Bali harus ada yang disiapkan untuk transmigrasi lagi untuk mengelola lahan yang di luar Bali," kata Nusron.
Ia kemudian menyebut sejumlah daerah yang membutuhkan tenaga untuk mengurus lahan, seperti Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Papua.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto ingin membangkitkan kembali program transmigrasi.
"Pak Presiden tegas, saat ini pemerintah kalau tidak ada (masyarakatnya) datangkan dari Jawa, dari Bali, program transmigrasi dihidupkan lagi dengan dikasih garapan pertanian di luar Jawa yang lebih menjanjikan," jelasnya.
Nusron mengatakan pemerintah menargetkan lahan hingga 3 juta hektare tersedia dalam lima tahun ke depan dan menyebut langkah tersebut selaras dengan agenda reforma agraria.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]