WahanaNews.co | Modus baru penyelundupan sabu akhirnya berhasil dibongkar petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Garut, belum lama ini.
Para pelaku nekat menyelundupkan sabu dengan memasukkannya ke dalam tulang ayam dari makanan sayuran yang dibawa pengunjung di lapas Kelas IIB tersebut.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho membenarkan jajarannya mendeteksi modus baru penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tulang ayam.
Hal ini terungkap saat petugas lapas memeriksa makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin (4/10/2021).
"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," kata Kristyo melalui siaran pers di Garut, Senin malam.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Melansir Antara, Selasa (5/10), Kristyo menuturkan saat pandemi Covid-19 tidak menyurutkan orang atau pengunjung Lapas Garut untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan berbagai modus, seperti yang terjadi saat ini di Lapas Garut.
Seorang pengunjung Lapas Garut, kata dia, berusaha menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan untuk warga binaan yang dimasukkan ke dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas jaga.
"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan," katanya pula.
Terungkapnya penyelundupan sabu ini bermula saat petugas lapas menaruh kecurigaan pada makanan yang dibawa pengunjung.
Saat itu banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam, kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," katanya.
Adanya temuan itu, jajaran Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Polres Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.
Kasus tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut kasus peredaran narkoba di Kabupaten Garut.
Lebih lanjut Kristyo menyampaikan adanya temuan kasus penyelundupan narkoba itu membuat jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan, dan lebih teliti dalam memeriksa setiap tamu yang datang maupun makanan yang masuk ke Lapas Garut.
"Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar lebih memperketat pemeriksaan, penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan masuk ke dalam Lapas Garut," tandasnya. [qnt]