JABAR.WAHANANEWS.CO, CIANJUR - Setelah berusaha melarikan diri selama lima hari, Polisi akhirnya berhasil meringkus MH (23), pelaku pembunuhan terhadap Siti Wahyuni (28) yang jasadnya dibuang di Perkebunan teh Cugenang, Cianjur, Jawa Barat.
Dilansir dari detik.com, pelaku MH ditangkap penyidik Satreskrim Polres Cianjur di Kawasan Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Polisi Bekuk 3 Sindikat Judi Online di Cianjur, Omzet Mencapai Rp 200 Juta per Hari
"Diamankan tadi sekitar jam 10.00 WIB di wilayah Sukaluyu. Pelaku terpantau sedang berkeliling dengan mengendarai sepeda motor. Langsung oleh anggota diamankan dan sekarang dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, baru-baru ini.
Tono mengatakan selama lima hari terakhir pihaknya berusaha mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di tujuh lokasi berbeda.
"Berbekal CCTV kita cek pergerakan perlaku dan mengidentifikasinya. Ada tujuh CCTV yang kita cek, mulai dari Jalan Pangeran Hidayatullah hingga ke kawasan Perkebunan teh di Cugenang," kata dia.
Baca Juga:
Pelajar di Cianjur Tembak Pacar yang Hamil hingga Tewas
Setelah identitasnya dikantongi, polisi pun mencari keberadaan pelaku yang diduga berpindah-pindah di wilayah Cianjur.
"Selama lima hari pelaku ini berpindah-pindah tempat tapi masih di seputaran Cianjur. Dan tadi akhirnya berhasil kami amankan," ungkapnya.
Menurut dia, dari pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah membunuh korban. "Sudah mengakui, dan dari pengakuannya juga dia melakukannya sendiri," kata dia.