WAHANANEWS.CO, Majalengka - Seorang mahasiswi berinisial AP (21) diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.
Kasus yang menghebohkan ini terjadi di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah AP membawa jenazah korban ke RSUD Majalengka pada Sabtu (3/5/2025).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban sebelum meninggal.
Setelah menerima laporan dari rumah sakit, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengamankan AP.
Baca Juga:
Tragis, Mahasiswi FITB ITB Meninggal Dunia Usai Tertabrak Truk Tronton
"Korban seorang laki-laki berusia 22 tahun. Meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan AP," ujarnya, dikutip dari laman Humas Polda Jabar, Rabu (7/5/2025).
Diketahui bahwa AP dan korban telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun.
Menurut pengakuan pelaku, ia merasa berat melepaskan korban yang telah dirawatnya selama satu tahun terakhir, sehingga menolak keinginan korban untuk pulang.