“Dan ini sudah diperiksa, kalau enggak mana berani kita menjatuhkan hukuman tanpa diperiksa dan berita acara pemeriksaan. Jadi, bukan ujuk-ujuk dari Inspektorat langsung copot, bukan begitu. Ada proses,” jelasnya.
Sebelumnya Bobby juga mencopot Direktur Utama RSJ Prof M Ildrem, Ismail Lubis, pada Kamis (11/9/2025) karena penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan medis.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Kompetensi Guru Lewat Program RPL Terintegrasi
Selain diberi sanksi pencopotan, Ismail juga diwajibkan membayar denda atas kesalahannya meski tidak dikategorikan sebagai korupsi.
Di sisi lain, Menpar Widiyanti Putri Wardhana masih jadi sorotan publik setelah isu dirinya meminta air galon untuk mandi beredar di media sosial.
Sejumlah warganet mengaku sebagai pegawai Kemenpar menuding sang menteri kerap memberi permintaan menyulitkan saat kunjungan kerja.
Baca Juga:
Gubernur Dorong Pers Jaga Integritas di Tengah Tantangan Disrupsi Digital
“Di bawah kepemimpinan dia, acara-acara Kemenpar berantakan semua. Kek nggak profesional banget,” tulis akun netizen yang mengaku bekerja di kementerian tersebut.
Dalam kunjungan ke Labuan Bajo, Widiyanti disebut meminta air galon untuk mandi, bukan untuk diminum.
“Kalau beliau ke pelosok seperti Bajo, beliau minta siapin air galon buat mandi,” tulis sumber itu.