WahanaNews.co | Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengumumkan tidak akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh saat perayaan Hari Nyepi tahun 2022 mendatang akibat kasus Covid-19 yang kembali meningkat.
Bendesa Agung MDA Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Suhaket mengatakan sehubungan dengan kembali terjadi lonjakan kasus positif baru Covid-19 di wilayah Bali sejak awal Februari 2022 dan diperkirakan belum akan melandai sampai dilaksanakan serangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944.
Baca Juga:
Awal Desember 2023, Kasus COVID-19 Melonjak di Bali
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Majelis MDA Provinsi Bali, Nomor:009/SE/MDA- PBali/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.
"Pembuatan dan Pawai Ogoh-ogoh agar tetap mencermati kondisi dan situasi penularan gering tumpur agung Covid-19, dan memastikan sudah dalam kondisi yang melandai serta tidak ada pembatasan aktivitas," kata Suhaket dalam surat penegasan yang dibagikan Humas Pemprov Bali, Senin (14/2).
Ia mengatakan hal ini mengingat kondisi Covid-19 di Bali belum melandai, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan.
Baca Juga:
Pj Gubernur Bali Akui Tak Mudah Bersihkan Sampah yang Berada di Kawasan Sungai Mangrove Tahura
"Maka dengan sendirinya berarti pawai Ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 nanti tidak dilaksanakan," imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, agar seluruh pihak desa memperhatikan protokol kesehatan saat melaksanakan rangkaian Melasti dan Tawur Kasangka dalam Hari Nyepi, yakni warga bisa melakukan rangkaian upacara tersebut di pantai yang berdekatan dengan desa.
Selain itu, juga membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi Upacara Melasti paling banyak 50 orang dan dilarang memakai atau membunyikan petasan serta mercon dan sejenisnya.