WahanaNews.co | PT Hutama Karya (Persero) pada Jumat (12/2) kemarin mengoperasikan Jalan Tol Binjai -Stabat, Sumatera Utara, yang masuk bagian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa Seksi I secara gratis.
"Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Jalan Tol Binjai-Stabat dioperasikan Jumat," ujar Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji dalam keterangan yang diterima di Medan, Sumut, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Jalan tol sepanjang 11,8 kilometer tersebut dioperasikan tanpa tarif hingga sosialisasi tol itu dianggap sudah mencukupi.
Pengoperasian jalan tol itu dilakukan setelah melakukan persiapan matang sebelumnya dan setelah menerima sertifikat laik operasi (SLO) pada 28 Januari 2021.
Dwi mengatakan bahwa kesiapan pengoperasian ruas jalan tol meliputi personil maupun fasilitas yang ada.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
Sebelum dioperasikan, manajemen telah menempatkan personil siaga dan untuk fasilitasnya pun sudah lengkap mulai dari kendaraan ambulans, derek, hingga patroli jalan raya.
"Pengoperasian ruas jalan tol masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung," katanya.
Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus tetap melakukan menempelkan kartu uang elektronik saat melintas.
Diharapkan, masyarakat dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas.
Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke call centre masing-masing cabang tol.
Jalan Tol Binjai – Stabat sepanjang 11,8 km merupakan Seksi 1 dari ruas Tol Binjai, Sumut-Langsa, Aceh.
Ruas Tol Binjai-Langsa terdiri atas lima seksi yakni Seksi 1 Binjai-Stabat sepanjang 11,8 km, Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura sepanjang 26,2 km, Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sepanjang 19 km, Seksi 4 Pangkalan Brandan-Kuala Simpang sepanjang 45 km, dan Seksi 5 Kuala Simpang-Langsa sepanjang 29 km. [qnt]