WahanaNews.co | Polisi
menciduk seorang demonstran, karena kedapatan membawa pistol rakitan jenis
revolver. Awalnya, dia hendak mengikuti unjuk rasa tolak PPKM di Bandung. Namun,
aksi demo tersebut batal digelar pada Jumat (23/7/2021) di Bandung.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan
berdasarkan informasi yang didapat akan terjadi demo berturut-turut dengan
puncak aksi hari ini. Polisi pun melakukan pengamanan dan patroli di Bandung.
"Kami melakukan upaya patroli dan pencegahan. Kemudian
kita tangkap sekelompok orang mau demo didapati dari orang tersebut empat orang
membawa sejenis senpi (senjata api) kemudian alat besi untuk memukul orang
(keling) dan obat-obatan," ucap Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa,
Kota Bandung, Jumat (23/7/2021) sore.
Ulung menjelaskan demonstran pembawa pistol rakitan tersebut
awalnya didatangi petugas yang melakukan patroli mencegah demonstrasi.
"Kita dapati empat orang ini membawa senpi dan obat-obatan ini tramadol.
Obat tramadol ini merupakan obat keras, untuk menghilangkan rasa sakit.
Turunannya ini ada morfinnya, jadi termasuk obat keras, makanya kita lakukan
penyelidikan dari Satnarkoba dan dari Reskrim Polrestabes Bandung," kata
Ulung.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pistol revolver rakitan itu
milik pemuda yang hendak ikut aksi demo. Menurut Ulung, pemuda tersebut saat
ini masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung.
"Statusnya masih terperiksa," kata Ulung.
Ditemukannya barang-barang berbahaya, kata Ulung, aksi demo
di Bandung diperkirakan bukan untuk menyampaikan aspirasi. Melainkan ada
kelompok yang diduga hendak membuat rusuh dan membuat Bandung tidak kondusif..