WahanaNews.co, Jakarta - Sebagai salah satu penyedia layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi maupun seluruh pengguna layanannya.
Salah satunya adalah dengan memberikan perlindungan akibat kecelakaan yang dialami selama menggunakan layanan Maxim. Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan .
Baca Juga:
Jalin Kerjasama dengan Oppo, Kini Mitra Pengemudi Maxim bisa Kredit HP Baru dengan Bunga Nol Persen
Seperti halnya yang dialami oleh seorang mitra pengemudi Maxim berinisial JL yang mengalami kecelakaan hingga menderita patah pada bagian kaki. JL mengalami kecelakaan saat mengantar penumpang menuju titik antar. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak berputar arah. Dari kejadian ini, JL menerima santunan sebesar Rp 7,325,700.
Pada kasus lain, seorang pengguna layanan Maxim berinisial SLM yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan Maxim. Ia beserta pengemudi ditabrak oleh kendaraan dari arah berlawanan hingga SLM mengalami cedera pada bagian kepala dan pundak. Dari kejadian ini, Maxim Medan melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp18,498,950 kepada SLM.
“Semoga bantuan berupa santunan ini dapat memberikan keringanan kepada pihak-pihak yang menerima. Kami juga berharap agar saudara JL dan SLM segera pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.” ujar Handrias Prasetya selaku Head of Subdivision Maxim kota Medan.
Baca Juga:
Pengguna Maxim Di Medan Terima Santunan Lebih Dari Rp14.000.000 Dari YPSSI
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan jangan lupa untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Serta kepada pengguna Maxim untuk menghindari pemesanan di luar aplikasi untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.” tutupnya.
Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail di [email protected] atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.
[Redaktur: Amanda Zubehor]