WahanaNews.co | Meja pengaduan di Balai Kota DKI Jakarat telah diaktifkan kembali Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Meja ini digunakan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Baca Juga:
Heru Budi Lantik dr. Dyah Eko Judihartanti Jadi Direktur RSUD Cengkareng
Meja pengaduan ini, digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan langsung terkait berbagai persoalan mereka di Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menilai dengan dibukanya kembali meja pengaduan, memang bisa memberi kesempatan bagi warga untuk melaporkan permasalahannya.
“Saya rasa baik ya, itu kan pernah dilakukan oleh Ahok. Masyarakat mungkin bisa kembali langsung mengadukan permasalahannya,” kata Iman kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.
Baca Juga:
Pengamat Nilai Kebijakan Penonaktifan NIK Warga Jakarta ‘Buruk Rupa Cermin Dibelah’
Meski begitu, Iman menegaskan dengan dibukanya kembali meja aduan, Pemprov DKI tak hanya sekadar menampung aduan yang sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Politikus Partai Gerindra itu mengharapkan, adanya solusi yang diberikan oleh Pemprov DKI dari adanya aduan yang dilaporkan oleh warga.
“Tapi ya saya juga minta jangan hanya ditampung, tapi juga ada solusinya. Kalau hanya sebatas nampung-nampung juga akhirnya nanti kan numpuk masalahnya,” katanya.