WahanaNews.co | Ratusan warga RW 14 Taman Kencana, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk turun tangan menyelesaikan persoalan yang dialami mereka.
Pasalnya, warga sangat menyesalkan tidak ada itikad baik dari pengembang Perumahan Taman Kencana yang telah berdiri lebih kurang 30 tahun lalu hingga kini belum menyerahkan fasos-fasum tersebut ke Pemprov DKI.
Baca Juga:
Pj Gubernur Heru Budi Hartono Bagikan 30 Sertifikat Tanah Gratis di Mampang Prapatan
Akibatnya, warga RW 14 Tegal Alur tidak dapat menikmati fasilitas jalan yang kokoh dan taman yang rapih serta indah dari Pemprov DKI Jakarta.
Bukan itu saja, akibat fasos-fasum itu belum juga diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta, banyak kejadian kriminal di wilayah itu.
Untungnya, ungkap warga, wilayah itu memiliki Ketua RW yang tangguh dan bertanggungjawab, sehingga segala upaya dilakukan oleh pengurus RW agar wilayahnya aman dan tenteram.
Baca Juga:
Milenial Jakarta Apresiasi Langkah Heru Budi Hartono Wujudkan Pemilu Damai
Warga juga mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku pengacara negara untuk membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menagih denda tunggakan fasos-fasum yang belum diserahkan selama kurang lebih 30 tahun.
Termasuk mendesak Kejaksaan Negeri Jakbar dan Pajak untuk menarik denda dari tunggakan penyerahan fasos-fasum tersebut.
Ketua RW 14 Taman Kencana, Iwan, mengaku bangga memimpin warga Taman Kencana yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungannya.