WahanaNews.co | Aparat Kepolisian Sektor Medan, menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor.
Polisi terpaksa menembak pelaku yang kerap beraksi di Kota Medan, Sumatera itu, lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Baca Juga:
Polisi: Sindikat Curanmor Jakbar Gunakan Hasil Curian untuk Gaya Hidup dan Narkoba
"Tersangka berinisial D terpaksa dilumpuhkan, karena melakukan perlawanan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Minggu (27/2/2022).
Ia menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban bernama Reza yang kehilangan satu unit sepeda motornya di kawasan Kecamatan Medan Denai pada Senin 14 Februari 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian tersangka di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan.
Baca Juga:
"Lele" Spesialis Vario Diciduk Polisi
Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya.
"Tersangka saat ini sudah kami tahan," katanya lagi.
"Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya pula. [bay]