WahanaNews.co, Bekasi – Bertandang ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, memiliki tantangan sendiri. Sebab selain terlihat tumpukan gunung sampah menjulang tinggi, akan disuguhkan bau sampah yang tidak sedap.
Dahulunya TPST ini di kelola swasta oleh PT Godang Tua Jaya (PT GTJ), tapi semenjak tahun 2016 lalu, ketika eks Gubernur DKI Jakarta Ahok menjabat, telah memutus kontrak dengan PT GTJ. Kini TPST ini dikelola Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Ajak Daerah Penyangga Kelola Sampah Demi Kelestarian Ekosistem Laut
Pada Rabu, (17/7/2024) Wartawan bertandang ke lokasi TPST Bantar Gebang. Dari pintu masuk Jalan Raya Narogong terlihat papan rambu petunjuk TPST Bandar Gebang dan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
Menelusuri jalan masuk, terlihat truk-truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dan milik Pemkot Bekasi berderet memasuki area TPST Bantar Gebang. Bau menyengat, sudah pasti.
Memasuki pintu masuk akan telihat gundukan tumpukan sampah. Truk-truk panjang antri, di timbangan.
Baca Juga:
Pemkot Pekalongan Bangun TPST Tahap Pertama Senilai Rp2,8 Miliar
Dahulu ketika masih di kelola PT GTJ, di pintu masuk dijaga oleh aparat berbaju loreng, tapi sekarang hanya petugas keamanan (satpam) yang berjaga. Petugas akan mengarahkan truk-truk sampah agar antrian tertata rapi.
Ada yang menarik di pintu masuk, jika pada saat dikelola PT GTJ, truk pengangkut sampah usai membuang akan terlihat kotor. Tapi sekarang truk-truk sampah tersebut, akan dibersihkan dengan menyemprotkan air tekanan tinggi.
Tempat pencucian truk sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi. [WahanaNews.co/Alpredo]
Dua orang petugas terlihat menyemprotkan air ke truk, kemudian trukpun terlihat bersih saat keluar dan tidak lagi mengeluarkan air lindi saat keluar dari area TPST Bantar Gebang.
Disebelah kanan kantor pengelola TPST Bantar Gebang, tampak beberapa bedeng proyek. Namun masih pada tahap awal. Belum terlihat kontruksi bangunan. Menurut seorang pekerja, tepat di samping kantor TPST akan dibangun sebuah hanggar.
Melirik sidikit lagi ke belakang kantor, akan telihat besi-besi tua ukuran besar yang sudah ter onggok lama. Kemungkinan alat-alat excavator yang sudah rusak dan tidak bisa lagi di fungsikan. Ban-ban tractor ukuran jumbo, juga terlihat di belakang kantor TPST.
Pemandangan sampah yang menjulang tinggi jelas terlihat dari depan kantor, ratusan pekerja lalu lalang sibuk dengan kegiatan masing-masing.
Tapi tak satupun yang memakai penutup hidung atau masker. Mungkin sudah terbiasa dengan situasi yang demikian.
Perjalanan selanjutnya memasuki kawasan inti pembuangan sampah dan proses yang unik. Begitu juga dengan Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant yang dikerjakan PT Adhi Karya (Persero) sejak September 2021 dengan anggaran sekitar Rp855 miliar.
Untuk kelanjutan reportase kunjungan jurnalistik ke TPST Bantar Gebang ini, Wartawan sedang menunggu penjelasan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
Untuk diketahui, menurut catatan dan informasi selain pembangunan yang tengah gencar di TPST Bantar Gebang pasca dikelola Dinas Lingkungan Hidup, terendus pemborosan anggaran hingga pengadaan pengadaan barang yang sejak dibeli hingga sekarang tidak pernah digunakan. Padahal, anggarannya cukup fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.
[Redaktur: Alpredo Gultom]