WAHANANEWS.CO - Dua siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dilaporkan enggan bersekolah selama hampir satu bulan setelah rencana pernikahan mereka dibatalkan, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua siswi yang masing-masing duduk di kelas lima dan kelas enam itu semula direncanakan menikah saat libur semester akhir 2025.
Baca Juga:
Pernikahan ABG 16 Tahun Ini Cuma Bertahan 6 Bulan, Sisanya Derita Seumur Hidup
Rencana pernikahan dini tersebut kemudian diketahui oleh pihak sekolah dan langsung ditindaklanjuti.
Sekolah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk membatalkan rencana pernikahan kedua siswi yang masih di bawah umur tersebut.
Usai rencana pernikahan dibatalkan, kedua siswi itu tidak lagi masuk sekolah hingga sekitar satu bulan.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, Kapolda Terima Silaturahmi Kepala BNN Jambi
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Ia menyatakan langsung memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pihak kecamatan untuk turun langsung ke rumah kedua siswi guna memberikan edukasi.
"Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersamalah," tegas LAZ, Jumat (6/2/2026).