WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menetapkan target penyelesaian persoalan sampah secara nasional pada tahun 2029.
Komitmen ini telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Baca Juga:
Prabowo Tegaskan Komitmen Hilangkan Kemiskinan Jauh Sebelum Indonesia Emas
Hal ini disampaikan usai Presiden menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rapat tersebut dihadiri antara lain oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Investasi dan Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani.
“Jadi kami dengan Bapak Mendagri diminta Bapak Presiden untuk kemudian concern terkait dengan sampah, dengan Pa Rosan. Jadi Bapak sudah menargetkan di dalam RPJMN-nya beliau 2029 mestinya sampah selesai,” ujar Hanif usai pertemuan.
Baca Juga:
Indo Defence 2025 Digelar, Presiden Prabowo Soroti Peran Generasi Muda di Industri Pertahanan
Hanif menyebutkan bahwa strategi pengelolaan sampah telah disusun secara menyeluruh, dari proses awal hingga akhir.
Pendekatan yang digunakan mencakup pengelolaan di Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teknologi Waste to Energy dan Refuse-Derived Fuel (RDF).
“Sehingga segala strategi telah kita susun bersama melalui beberapa pendekatan. Mulai dari pendekatan hulu, TPS-3R, TPS-T, dan pendekatan hilir, Waste to Energy, maupun RDF,” jelasnya.