WahanaNews.co | Pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari di Lebak, Banten, bernama Natrom alias Ayah (62) terindikasi gangguan jiwa usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Berdasarkan Rilis Pers Polres Lebak, Rabu (13/7/2022), kesehatan kejiwaan Natrom sudah diperiksa oleh dokter spesialis kejiwaan.
Baca Juga:
BPBD Lebak Tingkatkan Kewaspadaan Banjir dan Longsor Usai Bencana di Daerah Tetangga
Hasilnya, Natrom terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.
"Ditemukan adanya gangguan jiwa yang bermakna yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Sehingga disarankan kontrol dan minum obat teratur ke psikiater," sebut rilis tersebut.
Selain terindikasi gangguan jiwa, selama proses penyelidikan Natrom menyangkal tunduhan yang diberikan kepadanya.
Baca Juga:
DLH Kabupaten Lebak Terapkan Sistem Controlled Landfill untuk Kelola Sampah di TPA Dengung
Natrom mengaku tidak melarang orang lain salat, dzikir, atau mengaku dirinya sebagai Dewa Matahari.
Pernyataan Natrom itu berbeda dari hasil pemeriksaan polisi kepada tiga orang saksi. Para saksi mengaku bahwa Natrom lah yang melarang orang salat, dzikir, mengaku sebagai Dewa Matahari, hingga menyebut air zam-zam adalah air kencing suku Baduy.
"Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan terdapat perbedaan keterangan. Melarang salat, dzikir, mengaku sebagai dewa matahari disangkal oleh terduga (Natrom). Terduga tidak mengakui adanya pelarangan salat, dzikir dan mengaku sebagai Dewa Matahari," jelasnya.