“Hasil keputusan Bakor Pakem yang bisa memberikan kesimpulan apakah ini benar-benar ajaran atau aliran, penistaan agama, penodaan agama, kemudian apakah ini aliran sesat dan atau kan ini dilarang atau tidak?" kata Sulvia.
Dia mengatakan akan secepatnya mengumpulkan bukti pada kasus Natrom. Termasuk bukti pernyataan gangguan kejiwaan yang dialami Natrom.
Baca Juga:
Gapoktan di Lebak Banten Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
"Kita juga harus mencari tahu, motif dia apa mengutarakan itu misalnya seperti 'air zam-zam itu air kencing suku Baduy Arab', nah itu maksudnya apa? motifnya apa? apakah maksudnya mencari sensasi saja atau memang dia serius? Kalau dia misalkan gangguan jiwa itu harus dibuktikan dulu oleh ahli kejiwaan," ujarnya.
"Secepatnya kalau bisa Minggu ini atau Minggu depan kesimpulannya harus ada," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.