WahanaNews.co | Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan seorang meninggal dunia dan delapan orang luka-luka setelah mobil mereka tumpangi menabrak pagar beton rumah warga di Kabupaten Aceh Besar.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan kecelakaan tunggal tersebut diduga akibat sopir mengantuk.
Baca Juga:
Pemerintah Aceh Besar Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KIP
"Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Banda Aceh-Medan, Desa Capeung Baroh, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Korban meninggal dunia atas nama Muhardi, berusia 52 tahun," kata Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (7/5/2022).
Kombes Dicky Sondani mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BL 1535 C melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
"Setibanya di lokasi kecelakaan, sopir mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak pagar tembok rumah warga," kata perwira menengah Polda Aceh tersebut.
Baca Juga:
OJK Kembangkan Ekosistem Keuangan Inklusi di Sentra Nilam Gampong Umong Seuribee
Menurut Dicky, selama libur Lebaran banyak kendaraan mengalami kecelakaan yang diakibatkan kesalahan pengemudi, di antaranya karena kelelahan dan mengantuk.
Oleh karena itu, Dicky Sondani terus-menerus mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan saat libur Lebaran lebih berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan.
Apalagi, lanjut Dicky, puncak arus balik libur Lebaran berlangsung hingga 2 hari ke depan, yang dibarengi dengan peningkatan kendaraan, terutama di jalur pesisir timur Aceh.