Menteri Hanif menegaskan pemulihan lingkungan tidak dapat dilakukan secara parsial, tapi harus memandang keseluruhan ekosistem sebagai satu kesatuan.
Ia menekankan pola curah hujan ekstrem yang terjadi belakangan ini harus menjadi acuan baru dalam perencanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Baca Juga:
Presiden Direktur Agincourt Resources Raih Penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2025
“Semua temuan ini harus dinilai dalam satuan lanskap yang utuh, dengan intensitas hujan yang kini melampaui 250, bahkan 300 mm, KLH/BPLH akan review kembali seluruh persetujuan lingkungan yang berlaku di DAS Batang Toru,” kata dia.
Sejalan dengan itu, KLH/BPLH memperketat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan ruang di kawasan rawan banjir dan longsor, termasuk dua perusahaan yang diinspeksi mendadak di Batang Toru.
Setiap kegiatan di lereng curam, hulu DAS dan alur sungai kini diverifikasi ulang terhadap izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang. Penegakan hukum akan ditempuh apabila ditemukan pelanggaran yang berpotensi menambah risiko bencana.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe: Kontribusi Signifikan bagi Ekonomi dan Masyarakat Sumatra Utara
Menteri Hanif masih melakukan verifikasi lapangan secara langsung terhadap perusahaan lainnya yang terindikasi memberi kontribusi signifikan pada tekanan lingkungan sehingga memperparah bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.