WAHANANEWS.CO, Pacitan - Sebuah mahar pernikahan senilai Rp 3 miliar yang seharusnya menjadi simbol keseriusan berubah menjadi kasus hukum setelah dua warga Pacitan melaporkan Kakek Tarman ke polisi karena menduga cek miliaran rupiah yang diberikan dalam akad nikah itu palsu.
Kakek Tarman (74), warga Wonogiri, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polres Pacitan atas dugaan penggunaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan saat menikahi Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga:
Pernikahan kakek 74 tahun dan perempuan 24 tahun di Pacitan dengan mahar cek Rp 3 miliar bikin geger warga.
Pelaporan dilakukan oleh dua warga Pacitan yang dikenal aktif di media sosial, yakni Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang merasa ada kejanggalan sejak melihat langsung prosesi ijab kabul pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” ujar Bambang.
Bambang mengaku curiga karena cek dengan nominal fantastis itu terlihat kusut dan hanya dikeluarkan dari kantong baju, bukan dari tempat yang lebih layak sebagaimana mestinya dokumen berharga.
Baca Juga:
Mantan Karyawan Laporkan Ashanty, Istri Anang Siap Balas dengan 3 Pasal
“Saya berada di lokasi saat ijab kabul, aneh saja cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” tuturnya.
Menurut Bambang, nilai sebesar itu seharusnya disertai prosedur yang lebih resmi dan tidak tampak seperti lembar kertas biasa yang dilipat begitu saja.
“Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” imbuh Bambang.
Ia menyatakan pelaporan ini penting agar dugaan pemalsuan dokumen tidak dianggap sepele oleh masyarakat.
“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.
Muhammad Nur Ichwan juga menguatkan laporan dengan menyebut bahwa bentuk cek yang diberikan mirip dengan kasus cek palsu yang pernah menghebohkan publik pada tahun 2009.
“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujarnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk memastikan keaslian cek.
“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” kata Ayub, Senin (13/10/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]