WAHANANEWS.CO, Pacitan – Mbah Tarman (74) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggunakan cek palsu Rp3 miliar sebagai mahar pernikahan. I
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengungkap asal uang milik Mbah Tarman yang bagi-bagi uang di acara resepsi pernikahan dengan Sheila Arika di Pacitan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Hal ini diungkap Ayub saat menggelar jumpa pers dan menghadirkan sosok Mbah Tarman yang diduga memalsukan cek mahar senilai Rp 3 miliar, Rabu (10/12/2025).
Ayub mengatakan, orangtua Sheila Arika percaya dengan Mbah Tarman karena membagikan uang Rp100.000 kepada tiap tamu yang datang ke resepsi pernikahan kakek Tarman dan Sheila.
"Mobil yang digunakan Mbah Tarman ke rumah Sheila Arika merupakan mobil rental. Kemudian digadaikan ke tetangga Sheila Arika di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar. Digadaikan senilai Rp50 juta,” kata Ayub.
Baca Juga:
Polisi Bantah Isu Mempelai Pria Kabur di Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar di Pacitan
Uang gadai, jelas dia, dibagikan kepada tamu yang datang di pernikahan Sheila Arika dan Tarman. Satu tamu mendapatkan amplop senilai Rp100 ribu.
“Nah, orang tua Sheila Arika dan Sheila Arika semakin percaya bahwa cek senilai Rp3 Miliar itu akan segera cair. Ya karena bagi-bagi itu,” tambahnya.
Namun usai pernikahan Sheila Arika dan Mbah Tarman viral karena mahar fantastis cek senilai Rp3 miliar, bermunculan kasus. Termasuk tentang mobil rental yang digadaikan.