WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tangis pecah di hadapan kamera ketika seorang perempuan berusia 60 tahun membeberkan dugaan penipuan yang menyeret nama publik figur ternama dengan nilai kerugian ratusan juta rupiah.
Pengakuan itu disampaikan Nunun Lusida dalam konferensi pers di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (16/2/2025), dengan menyebut kerugian materiil yang dialaminya mencapai Rp700 juta.
Baca Juga:
Jajan Bakso Pakai Uang Palsu, Pemuda Ciputat Timur Diamankan Polisi
Didampingi kuasa hukumnya, James Tambunan, Nunun menjelaskan bahwa perkara bermula pada Januari 2024 saat ia dan keluarganya menerima tawaran politik dari Vicky Prasetyo.
Menurut penuturan kuasa hukum, Vicky diduga menjanjikan peluang politik kepada suami Nunun yang kala itu masih menjadi pasangan hidupnya agar dapat maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat 2024.
James menyebut kliennya diyakinkan untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan agar sang suami dapat ditandemkan sebagai calon Wakil Bupati Bandung Barat.
Baca Juga:
Anggota Polda Riau Dipecat Usai Diduga Tipu IRT hingga Rp354 Juta
Janji tersebut diyakini Nunun sebagai jalan strategis untuk mewujudkan impian politik suaminya.
Kuasa hukum menambahkan bahwa terdapat komitmen pengembalian uang dalam waktu singkat yang hingga kini tidak pernah terealisasi.
“Uang itu diminta dengan janji politik. Klien kami diyakinkan bahwa mantan suaminya akan ditandemkan sebagai calon Wakil Bupati. Selain itu, dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu tiga hari,” kata James.