WahanaNews.co | Sebanyak empat orang pemerkosa yang kini ditahan oleh Polres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, dituntut hukuman mati oleh para pendemo yang geram dengan kekejian para pemerkosa tersebut.
Diketahui, empat orang ini menyekap dan memperkosa salah seorang wanita semalaman sampai korban kesulitan berjalan. Kondisi korban terus menurun saat menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal.
Baca Juga:
Aliansi Masyarakat Toba Demo DPRD Toba Desak Gelar RDP Terkait Penculikan Pejabat Sofian Sitorus
Demonstrasi buntut kasus pemerkosaan wanita oleh 4 pria di Halmahera Tengah (Halteng) berakhir. Polisi mengatakan pedemo menuntut 4 pemerkosa dihukum mati.
"Demo sudah selesai dan kondusif," kata Kapolres Halteng, AKBP Nico Setiawan kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).
Nico mengatakan pertemuan dengan perwakilan pedemo juga berlangsung dengan lancar. Dalam pertemuan itu, polisi dan perwakilan dari warga sepakat kasus ini akan dikawal sampai tuntas.
Baca Juga:
Tuntut Perbaikan Infrastruktur, APUK Demo ke Kantor Bupati Dairi
"Pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa masyarakat akan terus mengawal proses penyidikan yang dilakukan Polres," jelas Nico.
Nico menyebut warga menggelar demo lantaran geram dengan perbuatan keempat pelaku. Pedemo minta pelaku dihukum mati.
"Inti dari tuntutannya adalah pelaku mendapat hukuman mati," terang Nico.
Sebelumnya diberitakan warga menggeruduk Mapolres Halteng yang tengah menangani kasus pemerkosaan seorang wanita oleh 4 pria. Warga menggelar demonstrasi di depan Mapolres sejak pukul 09.00 WIT.
Dikutip dari detikcom, dari foto yang diunggah kakak korban pemerkosaan di Twitter, @Ghara_H4L3Y0r, asap hitam membubung di depan Mapolres. Terkait itu, AKBP Nico membenarkan pendemo membakar ban.
"Ban," jawab Nico.
Nico menjelaskan pihaknya mengadakan pertemuan dengan perwakilan pendemo untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam pertemuan, polisi menerangkan langkah-langkah hukum yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus pemerkosaan tersebut.
"Ada pertemuan dengan perwakilan dan menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan penyidik," tutur Nico.
Kasus ini sendiri viral di media sosial. Seorang netizen di Twitter, yang mengaku sebagai kakak korban membagikan cerita yang dialami adiknya.
Netizen yang mengaku sebagai kakak korban menceritakan adiknya diduga disekap oleh empat pemerkosa semalaman. Setelah itu, korban disebut mengalami kesulitan berjalan.
Korban disebut sempat dibawa ke RSUD Ternate karena kondisinya menurun. Hingga akhirnya nyawanya tak tertolong.
Akun tersebut juga mengungkap soal momen keluarga memeriksa ponsel korban. Dari pemeriksaan itu, pelaku pemerkosaan korban teridentifikasi.
Empat pemerkosa itu kini sudah ditangkap polisi. Mereka ditahan di Polres Halteng.
Senada dengan cerita si netizen, AKBP Nico mengatakan polisi hendak melakukan gelar perkara pemerkosaan tersebut.
Dia menerangkan kasus dugaan pemerkosaan itu sudah sampai ke tahap penyidikan.
"Nanti ya (update perkembangan kasusnya). Sebentar, ini kami mau gelar perkara dulu karena dalam perkembangannya korban meninggal dunia. Sudah penyidikan," jelas Nico. [rin]