WahanaNews.co | Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah berinisial SM (40) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Ia tega memperkosa anak perempuan kandungnya yang masih berusia 15 tahun.
Baca Juga:
Kemen PPPA Siapkan 3 Langkah Tangani Kasus Asusila dengan Korban Anak Difabel di Jakbar
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, peristiwa asusila tersebut terungkap dari laporan ibu kandungnya.
"Perbuatan asusila ayah kandung korban, dilakukan sejak Juli 2021. Keluarga besar korban melihat perubahan sikap dan mendesak pengakuan dari si korban," ujarnya saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Korban terlihat mengalami trauma dan beralih menjadi sangat pendiam. Ia hanya bereaksi saat ditanya beberapa kali dan terus saja menempel ke ibunya.
Baca Juga:
Aksi Bejat Pria di Bintan, Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Selama Dua Tahun
Dari pengakuan korban, ayah kandungnya selalu mengancam membunuhnya jika menolak permintaan tak wajar tersebut.
"Ayahnya ini seorang kuli bangunan, orangtua korban sudah bercerai saat korban berusia dua bulan. Kebetulan selama empat bulan belakangan, korban meminta izin untuk tinggal dengan ayahnya karena selama ini tinggal dengan ibunya. Saat itulah peristiwa terjadi," jelas Aldi.
Penderitaan korban bahkan bertambah dengan kelakuan kakak kandungnya yang berusia 17 tahun.