WahanaNews.co | Bripka A, yang merupakan oknum polisi di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), diduga memperkosa keponakannya sendiri.
Korban merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga:
Gunung Ruang Sulut Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Dilansir detikSulsel, Sabtu (10/9/2022), Bripka A berdalih kekerasan seksual itu sebagai pendidikan seks untuk korban.
Ibu korban mengungkapkan Bripka A awalnya memperlihatkan sejumlah video porno kepada korban.
"Jadi begini, (soal korban kedapatan menonton video porno) ternyata si pelaku ini kan punya laptop. Jadi dia pindahkan ini video mesum ke HP anak saya," ujar ibu korban kepada detikcom, Jumat (9/9) malam.
Baca Juga:
Pemerintah Kolaborasi dengan Kemenag Awasi Orang Asing di Kota Kotamobagu
"Jadi dia bilang ini lihat-lihat dulu, ini kan sex education," sambung ibu korban menirukan bujuk rayu Bripka A kepada anaknya.
Penjelasan ibu korban sekaligus membantah pernyataan Bripka A sebelumnya bahwa korban kepergok menonton video porno.
Ibu korban meyakini putrinya memang sengaja dijebak oleh Bripka A.
Kini Bripka A ditahan di Mapolres Kotamobagu sejak kemarin pagi.
"Sudah ditangkap dan diproses hukum," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada detikcom, Jumat (9/9) malam.
Dasveri Abdi sebelumnya menjelaskan Bripka A melakukan pemerkosaan tersebut pada 2020.
Korban diketahui diam-diam melarikan diri dari rumahnya di Minahasa Utara (Minut) dan pergi ke rumah Bripka A, yang merupakan pamannya, di Kotamobagu.
"Jadi menurut informasi, si ponakan itu lari dari Minut ke Kotamobagu di tempat Bripka A," kata Dasveri Abdi, Jumat (9/9/2022). [rsy]