WAHANANEWS.CO - Modus kencan yang berujung perampasan kembali terungkap di Jakarta Barat. Polisi mengungkap motor milik korban yang dirampas dalam aksi tersebut ternyata ditukar oleh pelaku utama dengan sabu dan uang tunai di kawasan Kampung Ambon.
Pelaku berinisial DC alias Pedaw yang disebut sebagai otak penipuan berkedok kencan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, diketahui menukarkan sepeda motor hasil kejahatan dengan narkotika jenis sabu serta sejumlah uang.
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan 65 Hektare Lahan di Kalideres Jadi TPU Baru
"Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua ji (gram) serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Rachmad menjelaskan DC alias Pedaw ditangkap saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan diketahui berperan sebagai pelaku utama dalam aksi penganiayaan serta perampasan terhadap korban.
"Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Website Scam Judol, Tiga Admin Ditangkap
Saat ini DC alias Pedaw telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP terkait tindak pidana yang dilakukannya terhadap korban.
Kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan korban berinisial RR yang melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya pada Selasa (26/5/2026).
Peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan berinisial GF pada 17 Mei 2026 dan kemudian menjalin komunikasi hingga sepakat untuk bertemu.
"Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).
Namun sesampainya di kamar kos tersebut, GF menghubungi dua pria berinisial F dan GC yang kemudian datang menemui korban.
Tak lama setelah itu, kedua pria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum mengambil barang-barang miliknya.
"Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ucapnya.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut dari lokasi kejadian.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi penipuan berkedok kencan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]