WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sejumlah preman yang diduga telah menguasai sebuah lahan milik warga di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Dilansir dari republika.co.id, Kepala Satreskrim Polrestro Jakbar, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menerangkan, jika pengamanan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan Nomor LP/B/5752/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang disampaikan Rosalina Soesilawati.
Baca Juga:
Bawa Belasan Unit Sepeda Motor Hasil Curian, Sopir Truk Terciduk Polisi
"Sudah diamankan dan posisi di dalam TKP sudah aman," ujar Arfan, Kamis (27/2/2025) petang WIB.
Diketahui, sejumlah orang preman tersebut diamankan karena terkait dugaan pendudukan lahan secara illegal.
Menurut Arfan, kedua orang itu diamankan bukan untuk ditangkap, melainkan dimintai keterangan di Markas Polrestro Jakbar. "Diamankan sebagai saksi," ungkap Arfan.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Pria Tewas di Apartemen Cengkareng, Jakarta Barat
Arfan juga memaparkan, jajarannya menerjunkan sekitar 20 orang anggota ke lokasi lahan yang diduga dikuasai sejumlah preman tersebut.
Selain itu, kepolisian menyita sejumlah senjata berupa tombak, double stick, golok, dan airsoft gun, serta tiga unit sepeda motor. Menurut Arfan, sebelum meninggalkan lokasi, anggota memasang garis polisi.
"Jumlah orang yang diamankan tidak bertambah, hanya dua orang sebagai saksi," katanya.