WahanaNews.co | Mahasiswa di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, diduga jadi korban pencabulan oleh dosen berinisial VZL. Kasus itupun kini dilaporkan ke Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Unsrat Manado.
Pencabulan ini, diduga dilakukan VZL terhadap korban, dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai. Ketua LAM FH Unsrat, Gabriel Rosok mengatakan, oknum dosen FH Unsrat tersebut melakukan aksinya di dalam mobil.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Kejadiannya, bulan November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen memanggil korban untuk merekap nilai bersama," katanya, Kamis (3/2/2022).
Gabriel juga mengatakan, pelaku awalnya membujuk korban bertemu melalui telepon seluler, namun ditolak korban. Menurutnya, pelaku juga pernah mengajak dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar.
"Oknum dosen itu juga pernah memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan minta dicium. Kemudian dosen itu memanggil korban ke kamar," ujarnya.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Menyikapi laporan ini, Gabriel menegaskan, akan melakukan audiensi dengan pimpinan rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat.
"Kami segera membuat laporan, supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke pihak kepolisian tergantung korban," katanya.
Dia berharap, dengan adanya masalah tersebut, pihak kampus segera membuat satgas terkait dengan kekerasan seksual di Unsrat. Sebab, kata dia, dalam Permendikbud telah diatur terkait hal tersebut. "Segera implementasikan Permendikbud. Bentuk satgas kekerasan seksual di Unsrat," ujarnya.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Unsrat, Toar Palilingan mengatakan, pernah mendapatkan pengaduan atau laporan dari mahasiswa berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oknum dosen.
Palilingan mengatakan, pengaduan resmi dari korban dan keluarga telah disampaikan kepada LAM FH Unsrat. Pihaknya telah menginstruksikan agar LAM melakukan pendampingan terhadap korban. "Ada pengaduan dari mahasiswi, dan kali ini keluarga maupun mahasiswi sudah mengadu," kata dia.
Dia menegaskan, bakal mengambil langkah tegas apabila kasus tersebut terbukti. Saat ini pihak kampus tengah berusaha mengungkap kebenaran kasus tersebut. "Kami pimpinan tegas menangani ini. Kami akan panggil dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut, dan menyerahkannya ke rektorat," pungkas Palilingan. [qnt]