WahanaNews.co | Dukun palsu di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, diringkus oleh polisi setelah cabuli wanita muda dengan modus mengusir 'roh jahat'.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang perempuan berinisial N (22) yang mengaku dilecehkan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Polisi pun langsung menyelidiki kasus ini.
"Penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang wanita berinisial N yang mengaku dirinya telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka pada (19/9) sekitar pukul 17.00 WIB, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang," kata Nurjaman.
Awalnya, korban bersama suaminya, YS, datang ke rumah pelaku untuk mengobati adik ipar korban, YY yang saat itu sedang sakit kepala.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
"Kemudian pelaku bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan 'punya simpanan apa?' tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak," ucap Nurjaman.
Pelaku meminta suami korban untuk tidak menyimpan barang-barang seperti itu sembarangan.
Setelah itu suami korban diminta membawa minyak hingga bunya-bungaan.