WAHANANEWS.CO, Jakarta - Modus kencan berujung perampokan kembali terjadi setelah seorang wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi korban aksi brutal pria berinisial MK alias Kecot yang merampas mobil hingga ponsel korban sebelum membuangnya di kawasan sepi Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Kapolsek Polsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan tersangka Kecot (33) tidak beraksi sendiri dalam menjalankan aksi perampokan tersebut.
Baca Juga:
Trump Ada di Lokasi, Penembakan Dekat Gedung Putih Bikin Panik Washington
Menurut polisi, mobil milik korban kemudian dijual murah oleh rekan pelaku bernama Kapui alias Pupu yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Mobil dijual oleh tersangka Kapui alias Pupu dengan harga Rp 25 juta, sedangkan ponsel iPhone 11 dibuang di daerah Cicayur, Cisauk, Tangerang oleh tersangka Senet,” kata AKP Dhady Arsya, Minggu (24/5/2026).
Polisi menyebut uang hasil penjualan mobil korban kemudian dibagi-bagikan kepada para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
Baca Juga:
FKBI Nilai Permintaan Maaf PLN Usai Black Out Sumbagut Bentuk Tanggung Jawab Publik
Sebagian uang hasil kejahatan itu disebut digunakan tersangka Kecot untuk bermain judi online hingga berfoya-foya.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk main judol dan main perempuan, tersangka Kecot mendapat bagian Rp 18 juta, Senet Rp 3 juta, dan Kapui alias Pupu Rp 3 juta,” ujarnya.
Kecot sendiri telah ditangkap aparat kepolisian pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah kamar hotel kawasan Pagedangan, Tangerang.