WahanaNews.co | Musisi legendaris Doel Sumbang turut meriahkan Hari Jadi ke-445 Sumedang yang digelar tadi malam dalam acara malam hiburan di Alun alun Sumedang, Rabu (10/5/2023) malam.
Selain dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Sumedang, acara tersebut juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Sumedang dalam rangka sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat luas.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso dan para pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang.
Diiringi oleh Ramuda Ethnic Band, penampilan Kang Doel dengan lagu-lagu hitsnya seperti "Kalimera" dan "Ai" begitu memukau penonton.
Penampilannya semakin meriah tatkala ia mengajak Bupati naik ke panggung untuk membawakan lagu “Runtah" bersama ribuan penonton yang meluapkan kegembiraannya.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Sumedang atas partisipasi, kerja keras dan kerjasamanya selama ini dalam membangun Sumedang.
Menurutnya, selama satu periode kepemimpinannya bersama Wabup Erwan Setiawan banyak capaian pembangunan yang telah direalisasikan terlebih dimasa pandemi Covid 19.
"Alhamdulillah Alun alun, Kampung Toga sudah bagus, punya gedung Creative Center, Masjid Al Kamil dan pembangunan Kujang Sapasang di Jatigede. Dan tidak lama lagi jalan Islamic Center akan tembus ke Cigugur," ujarnya.
Lebih dari itu, bupati juga mengucapkan permohonan maaf atas kekhilafan selama memimpin Sumedang seraya berpesan kepada warga agar senantiasa menjaga kebersamaan dan kekompakan sebagai modal utama pembangunan.
"Mohon doa, semoga Sumedang lebih maju, sejahtera masyarakatnya Insya Allah dengan kebersamaan dan kekompakan Sumedang akan lebih maju lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menjelaskan, acara tersebut terselenggara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dipungut oleh bea cukai untuk disetorkan ke negara dimana dua persennya dikembalikan ke daerah.
Menurutnya, sosialisasi disampaikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal karena tidak membayar cukai kepada negara.
"Uang rokok yang disetor cukai ke negara itu untuk pembangunan. Jadi tolong dibantu untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Karena dengan membayar cukai, penerimaan negara akan naik dan berdampak pada pembangunan negara," ujarnya. [sdy]