WahanaNews.co | Pembangunan Pasar Thumburuni, sebagai penunjang kegiatan perekonomian masyarakat Papua Barat, resmi dimulai.
Dimulainya pembangunan Pasar Thumburuni ini ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Rabu (9/2/2022) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
Tak seperti pasar pada umumnya, Pasar Thumburuni di Papua Barat ini menerapkan prinsip Bangunan Gedung Hijau (BGH) pada tahap perencanaan.
Selain itu, dalam pelaksanaan konstruksinya juga dipersyaratkan agar Penyedia Jasa juga mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Essy Asiah, mengatakan, dengan penerapan prinsip bangunan hijau, menjadikan Pasar Thumburuni sebagai pasar dengan Konsep Bangunan Gedung Hijau Pertama dan menerapkan BIM di Tanah Papua.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Essy mengharapkan, penerapan prinsip bangunan gedung hijau bukan hanya dalam tahap perencanaan, tetapi juga pelaksanaan, serta operasi dan pemeliharaan.
"Selain itu, kami juga menerapkan BIM untuk bangunan diatas 2000 meter persegi, sehingga Pasar Thumburuni dapat menjadi role model di Kabupaten Fakfak, yang nantinya akan menciptakan kemudahan dalam pelaksanaan,” kata Essy, dalam keterangannya, Kamis (10/02/2022).
Konsep bangunan hijau merupakan upaya Kementerian PUPR dalam mendorong penerapan smart and green building serta kemajuan teknologi konstruksi digital di seluruh tanah air.
Karena itu, dalam mewujudkan keberlanjutan Pasar Thumburuni nantinya, Pemerintah Kabupaten Fakfak disarankan untuk menyiapkan manajemen pengelolaan yang baik dan profesional.
Hal ini baik dalam kaitannya dengan lembaga pengelola maupun biaya operasi dan pemeliharaan yang memadai, mengingat luasan pasar dan jumlah kios yang direncanakan cukup besar.
“Tidak lupa agar Penyedia Jasa melaksanakan 5T yaitu tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat administrasi, dan tepat manfaat agar menjadi pasar yang bermanfaat untuk pedagang dan juga rakyat setempat,” tuturnya.
Pembangunan Pasar Thumburuni merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati Fakfak terkait Permohonan Pembangunan Kembali Pasar Thumburuni yang terbakar akibat bencana kerusuhan sosial pada tahun 2019.
Pembangunan Pasar Thumburuni dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai prasarana perdagangan dan perekonomian rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih baik.
Pasar Thumburuni merupakan pasar modern dengan luas lahan 9.568 meter persegi, luas bangunan 13.563 meter persegi dan tinggi bangunan 4 lantai yang nantinya akan memenuhi kebutuhan pokok, pakaian dan elektronik masyarakat sekitar Kabupaten Fakfak.
Pembangunan pasar tersebut dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) APBN TA 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp 104 miliar dan dan ditargetkan selesai dalam waktu 570 hari kerja.
"Diharapkan dengan jumlah los sebanyak 974 unit dan kios 166 unit dapat mengakomodir aktivitas pedagang yang ada di Pasar Thumburuni," pungkasnya. [dhn]