WahanaNews.co | Ditemukan lagi surat Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, masih tentang buku. Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Mahyeldi untuk meminta maaf.
"Belum selesai kasus yang satu, muncul lagi surat baru. Ini yang membuat kita berpikir bahwa gubernur harus minta maaf. Jika tidak, kita akan berada di barisan bersama Fraksi Demokrat untuk mengusung hak angket" kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, kepada wartawan Minggu (5/9/2021).
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Hidayat menyebut, kemuculan dua surat gubernur itu memberi indikasi adanya pemanfaatan jabatan oleh kelompok tertentu untuk mendapatkan keuntungan material. Padahal, awalnya Gerindra mengganggap surat soal sumbangan buku cuma kesalahan yang tidak disengaja.
"Kami mendapat informasi proses penerbitan surat dari Dinas PMPTSP ini terindikasi adanya intervensi dan tekanan dari pihak di luar kepemerintahan. Ini sudah gawat. Jangan-jangan masih ada Dinas lain yang sudah menerbitkan surat serupa" kata dia.
Atas dasar itulah, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar itu, meminta Gubernur Mahyeldi untuk memberikan penjelasan dan keterangan resmi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Keluarga hingga Kapolda Sumbar Hadir Saat Pembongkaran Makam Afif Maulana
"Gubernur harus segera menjelaskan, bukannya terus lari dan menghindar seakan-akan tidak ada masalah. Jelaskan dengan rinci bagaimana sesungguhnya, agar publik tidak berasumsi dan memiliki penilaian yang berpotensi meruntuhkan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemrov Sumbar.
Kita meminta Saudara Gubernur benar-benar memberikan contoh menerapkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran serta tanggungjawab dengan melakukan penjelasan dan klarifikasi secara resmi," katanya.
Hidayat meminta agar Gubernur Sumbar tidak melempar masalah ini kepada pihak lain. Jika tidak ada penjelasan secara langsung dari Mahyeldi, maka hak angket DPRD dinilai tepat.
"Bila gubernur terus mengelak, maka potensi dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah patut dan memiliki alasan kuat untuk diuji melalui mekanisme Hak Angket yang dimiliki DPRD sebagaimana digulirkan Fraksi Demokrat," terang Hidayat.
Ada Surat Lain Soal BukuSurat minta sumbangan yang diteken Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi terkait penerbitan buku menjadi polemik. Ternyata, ada surat lain terkait penerbitan buku yang diteken Mahyeldi.
Surat tersebut dikeluarkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Sumatera Barat. Surat itu memuat ajakan agar pihak yang dituju memanfaatkan peluang bisnis terkait penerbitan buku.
Surat bernomor S70/417/DPM-PTSP/2021 itu dikeluarkan pada 29 Juni 2021. Surat DPMPTSP itu berisi imbauan pemanfaatan ruang promosi untuk penerbitan buku berjudul Sumatera Barat Outlook 2021.
"Kami menghimbau bapak ibu pimpinan badan usaha milik daerah dan badan usaha milik swasta untuk memanfaatkan peluang bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi tersebut.
Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi, membenarkan surat tersebut. Dia mengatakan surat itu bukan ditujukan untuk mengumpulkan sumbangan seperti surat Bappeda yang sedang heboh.
"Ini bukan bagian dari buku itu. Beda buku. Kita bukan untuk pengumpulan uang. Hanya imbauan, bukan untuk mengumpulkan sumbangan," kata Dedi. [dhn]