Dengan adanya RUU Omnibuslaw kesehatan ini, maka akan ada sembilan undang undang yang saat ini berlaku dan berjalan cukup baik, menjadi tidak berlaku lagi. Seperti, Undang-undang praktek kedokteran, Undang-undang kesehatan, Undang-undang Rumah Sakit, Undang-undang keperawatan, Undang-undang kebidanan serta lainnya. Bahkan Undang-undang kebidanan baru tahun 2019 yang baru diberlakukan dan sekarang baru mau di jalankan.
Dari pemaparan aspirasi disampaikan, DPRD Kabupaten Sumedang sepakat dan sejalan dengan para tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang meminta kepada DPR RI untuk menunda penetapan RUU omnibus kesehatan ini menjadi Undang-undang.
Baca Juga:
Golkar Sukses Kuasai Parlemen, Gerindra Justru Tak Mendapat Coat-Tail Effect Pilpres
Dengan mengakomodir masukan-masukan dari para tenaga kesehatan seluruh Indonesia, DPRD Sumedang akan menindaklanjuti aspirasi para tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang dengan membuat surat rekomendasi sesuai aspirasi yang disampaika. Selanjutnya, akan diteruskan kepada ketua DPR RI.
Anggota Komisi 1 DPRD Sumedang drg H Rahmat Juliadi MHkes sekaligus Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) wilayah Jawa Barat, menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Komisi 3 DPRD Sumedang.
Serta, kepada Ketua dan anggota Komisi 1 DPRD Sumedang atas dukungannya terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sumedang melalui 5 organisasi profesi.
Baca Juga:
DPRD Sumedang Pastikan Korban Angin Puting Beliung Akan Mendapat Bantuan
Rahmat berpesan kepada para ketua organisasi profesi kesehatan dan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di Sumedang untuk tetap memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun, saat ini para tenaga kesehatan tersebut tengah berjuang menolak di tetapkannya RUU Omnibuslaw Kesehatan ini. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.