Melalui pengakuan dunia ini, lanjut Yudia, diharapkan generasi mendatang dapat merawat dan menjaga warisan budaya yang telah turun-temurun ini.
"Diharapkan hal ini dapat memberikan dorongan bagi warga masyarakat Rancakalong untuk terus melestarikan tradisi adat mereka dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumedang," tuturnya.
Baca Juga:
Walikota Jakarta Pusat Dorong Batik Pakaian Santai
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disparbudpora, Budi Akbar merasa bersyukur karena beberapa budaya asli Sumedang sudah ditetapkan dan lolos menjadi warisan budaya Indonesia, dua diantaranya Upacara Adat Ngalaksa dan Seni Tarawangsa.
Menurutnya, proses penetapan WBTB tidaklah mudah karena harus melewati beberapa tahapan sidang, mulai dari tingkat provinsi sampai tingkat nasional dengan mendatangkan maestro.
"Alhamdulillah, di Sumedang Tahun 2013 paling banyak warisan budaya yang lolos ke tingkat nasional. Oleh karena itu, apresiasi warisan budaya nasional dan dunia dilaksanakan di Sumedang dalam gelaran wayang golek di PPS. Mudah-mudahan selangkah lagi menjadi warisan budaya dunia," ungkapnya.
Baca Juga:
Tak Hanya di Indonesia, Bahasa Jawa Juga Digunakan di 5 Negara Ini
Dikatakan Budi, warisan budaya di Sumedang sampai saat ini masih lestari karena setiap tahun warisan budaya yang lolos tingkat nasional dievaluasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kememdikbudristek).
"Warisan budaya yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda selalu ada evaluasi. Jika suatu saat dilakukan evaluasi terjadi kevakuman atau tidak lestari, maka apa yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Indonesia sewaktu-waktu bisa dicabut," jelasnya.
Budi juga mengatakan, bahwa penetapan Warisan Budaya bukan hanya melestarikan dan menjaga, tetapi juga sebagai perlindungan agar tidak diakui atau diklaim oleh negara-negara lain.