WahanaNews.co | Salah satu mal terbesar di Kota Medan, yakni Centre Point, telah resmi disegel oleh Wali Kota
Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Bobby pun menjelaskan penyebab
alasannya Mal Centre Point Medan disegel.
Baca Juga:
Usai Lihat Pasangan Pria Saat Tahun Baru, Bobby Tegaskan Medan Anti-LGBT
Sebelumnya, tampak dari Kantor Lurah, yang tak jauh di sekitaran mal tersebut, Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan DPRD
Medan, bersama juga dengan Kapolrestabes Medan, Camat, Lurah dan lainnya, jalan beriringan menuju ke Centre Point untuk melakukan
penyegelan.
Berikut alasan Wali Kota Medan
menyegel salah satu mal terbesar di Kota Medan, Sumatera Utara, tersebut.
Baca Juga:
Medan Dilanda Banjir, Bobby: Sungai Penuh, Air dari Drainase Tak Bisa Masuk
10 Tahun Tak Bayar Pajak
Salah satu alasan dilakukan penyegelan
Mal Center Point Medan, yaitu tak membayar pajak selama 10
tahun hingga nilai tunggakan pajak plus dendanya mencapai
Rp 56 Miliar.
"Ini saya buka saja, jangan
dibilang kita ada kongkalikong atau kita ada komunikasi di luar," cetus Bobby.
Menurut Bobby, sudah dihitung beberapa
kali dalam penyesuaian agar tak keliru.
Dalam hitungan tersebut, kurang lebih perluasan mal ada sekitar 216 ribuan meter persegi.
Sudah Rapat Sejak Sebulan Lalu
Menurutnya, sebulan yang lalu dirinya telah melakukan rapat bersama Kasubag KPK,
Kajari Medan, yang dihadiri juga PT KAI, Direktur PT ACK (Aero Citra Kargo),
dan Pemerintah Kota Medan.
"Ini dihadiri semua dan
disepakati pada rapat itu, jelas di situ ada
tanggal 7 Juli. Satu bulan mulai dari rapat itu, wajib PT ATK membayarkan kewajibannya senilai tadi, Rp 56 Miliar, telah dihitung ulang. Namun, 7 Juni
sampai 7 Juli, belum kita terima," jelasnya.
Tolak Skema Penawaran Pihak Centre Point
Bobby melanjutkan bahwa ada beberapa
skema pembayaran sebagai penawaran dari pihak terkait.
Namun, tawaran ini tak diterima, karena tak dihitung dengan denda.
Padahal, bangunan
Mal Centre Point ini telah terhitung dari tahun 2010 sampai dengan 2021 dan
pembayaran hanya dilakukan satu tahun, yakni pada tahun 2017.
"Nah, ini kita dari tahun ke
tahun yang belum dibayarkan, dibayarkan. Cuman, belum ada
sampai detik ini. Skemanya tidak bisa kita sepakati, karena di luar
kebiasaan. Jadi, skema tidak bisa kami terima," ungkap Bobby. [qnt]