WahanaNews.co | Seorang anggota Polres Salatiga
ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng karena penyalahgunaan sabu.
Polisi
tersebut ditangkap pada Kamis (18/2/2021).
Baca Juga:
Anaknya Diterima Jalur Disabilitas Bintara, Anggota TNI di Deli Serang Apresiasi Kapolri
Kapolres
Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, mengatakan, anggota Polres Salatiga tersebut selama ini menjalani tugas
Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polda Jateng.
"Sudah
satu tahun BKO di Polda Jateng. Jadi yang menangani dari Polda," jelasnya, saat
dihubungi wartawan, Jumat (19/2/2021).
Rahmad
mengatakan, karena BKO di Polda Jateng, maka selama bekerja yang bersangkutan berada di bawah kesatuan di Polda Jateng.
Baca Juga:
Diduga Seludupkan Sabu 30 Kg, Polda Riau Tangkap Anggota Polisi
"Ke
Polres Salatiga hanya melaporkan secara berkala kinerja yang
bersangkutan," ungkapnya.
Dia
menegaskan, tidak akan main-main terhadap anggota yang menyalahgunakan narkoba.
"Kita
secara berkala dan dadakan datang ke unit-unit melakukan tes urine kepada
anggota. Jika terbukti positif maka hukuman akan menanti," kata Rahmad.
Menurutnya,
sebagai anggota Polri tidak ada ruang untuk menyalahgunakan narkoba.
"Seluruh
anggota Polres Salatiga jika menggunakan narkoba maka tidak ada ampun,"
tegasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.