WAHANANEWS.CO, Jakarta - Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo, yang menjabat sebagai Danramil 1306-02/Biromaru, terlibat insiden dengan menampar manajer SPBU Tavanjuka, Palu, bernama Asriadi Hamzah.
Insiden ini terjadi setelah pelaku memaksa untuk mengisi BBM jenis pertalite tanpa menggunakan kode QR.
Baca Juga:
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dairi: Soal Rekaman CCTV, Kasat Reskrim Diganti?
Berdasarkan rekaman CCTV, Agus Yudo menampar telinga kanan Asriadi sekali, setelah sebelumnya mencoba menampar tetapi tidak mengenai.
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku meninggalkan lokasi tanpa meminta maaf.
"Dia sempat mencoba menampar saya sekali, tapi saya menghindar. Lalu, dia berhasil menampar telinga kanan saya," jelas Asriadi dalam konferensi pers, Jumat malam (6/12/2024).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Dairi: Bayangan Kekuasaan dan Misteri Rekaman CCTV?
Asriadi menceritakan kejadian yang berlangsung pada pukul 09.50 WITA itu. Saat itu, pelaku meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya.
Korban menjelaskan bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite wajib menggunakan kode QR, dan menawarkan diri untuk membantu mendaftarkan kode QR tersebut.
"Saya bahkan menawarkan bantuan untuk mendaftarkan kode QR. Jika jaringan lancar, prosesnya hanya memakan waktu lima menit," ungkap Asriadi.