WahanaNews.co | Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil membongkar pabrik tempat pembuatan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu berjumlah 5827 lembar sehingga total berjumlah Rp. 582.700.000,-.
Baca Juga:
Terapkan Strategi Pemasaran Efektif, MarkPlus Nobatkan PLN Best of The Best BUMN Entrepreneurial Marketing 2024
Pabrik uang palsu tersebut memakai tempat percetakan buku dan kertas yang berlokasi di Kampung Larangan Kelurahan Gayam Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan pengungkapan pabrik uang palsu di wilayahnya merupakan hasil pengembangan dari kasus uang palsu yang didalami Polres Mesuji, Lampung, beberapa waktu lalu.
"Ini pengembangan dari yang didalami Polres Mesuji. Ada distribusi upal di Lampung hasil droping dari Jawa Tengah, yakni Sukoharjo. Akhirnya kita ikut memback-up melakukan penyelidikan," ujar Wahyu, Selasa (1/11).
Baca Juga:
Siap Ciptakan 10.000 Pengusaha Sukses, GUSITpreneur Yusman Dawolo Gelar Training Nasional
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (22/10) lalu, Polisi berhasil mengamankan empat pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu.
Keempatnya adalah Tamtomo (40) warga Pemalang sebagai operator mesin, Sarimin (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon, Tri Hendro (53) warga Semarang yang berperan sebagai tukang desain, scan dan membuat plat serta Purwanto (47) warga Bandung sebagai pemasar/marketing.
"Ada empat orang berhasil kita amankan, punya peran masing-masing, dari tukang desain, sablon, operator mesin sampai marketing. Nanti detailnya akan dijelaskan bapak Kapolda Jawa Tengah siang ini", terang Wahyu.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.