WahanaNews.co | TNI Polri membubarkan kegiatan relawan
mengatasnamakan organisasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dilakukan di
kawasan terdampak banjir Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan, petugas melakukan pembubaran lantaran atribut yang
digunakan merupakan simbol-simbol organisasi terlarang Front Pembela Islam
(FPI).
Baca Juga:
Atasi Banjir Jakarta, Jokowi Resmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong
"Kemarin benar (dibubarkan),
karena kan mereka itu ikut dengan
memakai atribut FPI. Nah, sedangkan sekarang segala kegiatan
bentuknya FPI kan dilarang, kan kita tahu sendiri. Sehingga saya sama
Pak Danramil, Pak Kapolres dan Pak Dandim melarang mereka untuk ikut,"
katanya, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Dia menyebut, pihaknya sebenarnya tetap
mempersilakan giat kemanusiaan itu dilangsungkan. Hanya saja tetap
memperhatikan penggunaan atribut.
"Sudah kita sampaikan ya, kita
imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ, kita suruh turunkan semuanya, kita pakai baju biasa saja,"
jelasnya.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Normalisasi Ciliwung Segera Rampung
Ada sekitar 10 orang yang datang
mengatasnamakan organisasi baru FPI itu.
Adapun atribut atau pun simbol yang
dilarang pemerintah tersebut terdapat di kaos, bendera, juga rompi.
"Apapun bentuknya kan yang namanya FPI, terus itu
lambangnya sama, apanya sama, masa kita nggak
ini (tertibkan). Nah ya, ini kan
negara yang melarang segala bentuk kegiatan apapun," tutup Saiful. [dhn]