WahanaNews.co | Sat Lantas Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan penertiban kendaraan roda dua hingga roda enam di Desa Wedana, gerbang masuk Kota Weda, Minggu (20/3/2022).
Dari penertiban tersebut, anggota Sat Lantas Polres menemukan banyak karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang menggunakan knalpot racing.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
Penertiban kendaraan menjelang bulan Ramadan itu, terdapat puluhan pengendara yang terjaring.
Bahkan, para pengendara langsung membuka knalpot racing yang digunakan, jika tidak mau ditilang.
"Penertiban knalpot racing menjadi kegiatan rutin oleh kepolisian. Ini dilakukan untuk cipta kondisi keselamatan berlalu lintas, apalagi sebentar kita akan memasuki bulan Ramadan," ujar Iptu Risno Naser, Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
"Kemarin sudah kami sudah lakukan operasi keselamatan, jadi tetap kami akan lanjutkan dengan kegiatan-kegiatan rutin seperti ini," sambungnya.
Risno bilang, penertiban knalpot racing ini bukan hanya dilakukan kepada pengendara roda dua, akan tetapi hal yang sama juga berlaku untuk pengendara roda empat dan roda enam.
"Karena sekarang ini pengendara roda empat maupun roda enam juga sudah banyak yang pakai knalpot racing," katanya.
Menurutnya, untuk pengendara di Halteng saat ini masih minim kesadaran menggunakan knalpot racing, apalagi karyawan perusahaan.
"Sudah banyak sekali yang dimusnahkan. Mereka yang bekerja di perusahaan ini rata-rata motor besar dan pakai knalpot racing," terangnya.
Ia mengimbau kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar, karena permasalahan knalpot racing akan berdampak pada permasalahan sosial.
"Akan berdampak pada pengguna jalan dan masyarakat setempat, karena akan mengganggu orang yang sedang salat, sakit, dan lain sebagainya," tandasnya. [gun]