WahanaNews.co | Video berujung sanksi dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang merasa geram melihat tingkah laku aparaturnya mengunggah konten yang tidak etis di media sosial.
Bahkan, ia menegur keras dan akan memberikan sanksi berat bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga:
Mantan Bupati Tangerang Jadi Ketua Tim Kampanye Jakarta Prabowo-Gibran
Peringatan itu dilayangkan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta itu setelah beredarnya video Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah dijagat media sosial TikTok menuai sorotan publik.
"Kami menegur keras, bahkan akan menjatuhkan sanksi berat bagi ASN dan direksi atau pegawai BUMD yang mengunggah video yang tidak memperhatikan konten yang tidak etis semacam itu," ujar Zaki dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, kemarin.
Bupati dua periode Kabupaten Tangerang itu menjelaskan sebagai pejabat publik harus memberikan rasa empati kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi prihatin pandemi Covid-19.
Baca Juga:
5 Alasan Umum Kenapa Orang Suka Pamer Kekayaan dan Kemewahan
"Sebagai pejabat publik harus memiliki rasa dan empati pada masyarakat apalagi saat kondisi perihatin saat ini," katanya.
Ia menegaskan sudah menerima sikap dan tanggungjawab Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja, Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, yang telah mengundurkan diri atas tingkah laku yang tidak etis tersebut.
Meski demikian, ia mengingatkan peristiwa tersebut menjadi pelajaran para aparatur baik ASN maupun jajaran direksi, pegawai perusahaan plat merah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sehingga sikap dan etika sebagai pelayan publik dapat terjaga.