WahanaNews.co | Setelah melalui proses yang panjang sekitar tujuh tahun, akhirnya PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi dan Tirta Patriot resmi berpisah.
Kini, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi secara tunggal dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Begitupun dengan PDAM Tirta Patriot yang resmi dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Baca Juga:
Krisis Air Bersih Hampir Sebulan, Warga Gunungsitoli Pelanggan PDAM Menjerit
Hal itu pun seiring ditandatanganinya pengakhiran kerja sama pengelolaan dan kepemilikan dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto di Hotel Nuanza Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/12/2022).
Penandatanganan itu disaksikan oleh Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Barat, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Bekasi.
Baca Juga:
Azhari Tinjau UPTD PDAM Jontor dan PDAM Tirta Salam, Minta APH Bertindak Cepat
"Sejak 2017 Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi menyepakatinya, tapi apa yang direncanakan tidak mudah diwujudkan karena banyak hal yang harus dilalui dalam prosesnya sampai akhirnya hari ini kesepakatan resmi ditandatangani," ujar Pj Bupati, Dani.
Berakhirnya kepemilikan ganda atas PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi ini, kata dia, merupakan hal penting bagi peningkatan status perusahaan yang selama ini terganjal perkara kepemilikan tersebut.
"Tak hanya itu, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka PDAM Tirta Bhagasasi bisa bekerja lebih optimal memperluas cakupan layanan, meningkatkan kualitas air yang didistribusikan, seraya mencapai target MDG's dan mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," paparnya.