WahanaNews.co | Setelah videonya yang bermasalah viral, pelaku adzan hayya alal
jihad meminta maaf dan mengaku khilaf.
Mereka adalah warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:
Departemen Penyiaran Malaysia Minta Maaf ke Publik, Ada Apa?
Video yang dibuat oleh mereka menjadi sorotan karena mengganti kalimat hayya
alas sholah menjadi hayya alal jihad.
Tak sedikit dari masyarakat yang mempertanyakan maksud dari pembuatan video tersebut.
Kini, pelaku
sudah meminta maaf,
baik secara lisan dan tulisan. Mereka
membuat surat pernyataan.
Baca Juga:
Tak Ada Larangan Adzan Pakai Pengeras Suara
Ketujuh orang itu membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp 6
ribu,
disaksikan
Plt
Kepala DesaSadasari, Abdul Miskad, serta saksi-saksi lainnya.
Surat permintaan maaf itu ditujukan kepada warga Desa Sadasari,
pemerintah, dan umat Islam.
"Melalui surat pernyataan ini, kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak,
atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan
maaf ini kami sampaikan kepada warga DesaSadasari, pemerintah desa, dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,"
ujar Anggi Wahyudin, salah
seorang pelaku adzan, didampingi enam orang rekannya, saat membacakan surat pernyataan maaf di video
tersebut.
Dia mengaku tidak mengetahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap
berbau SARA,
sekaligus mengganggu
kondusivitas umat beragama.
"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak
manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman,
kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku
bersalah," ucapnya.
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak
mengulangi hal serupa.
"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara
keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.
Keenam orang warga DesaSadasari itu terdiri dari Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri,
Sahaad,
dan Fuad Azhari.
Seorang lagi, Ahmad
Syarif Hidayat,
adalah warga Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, ikut menandatangani
surat pernyataan tersebut.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, buka suara soal kasus adzan hayya alal
jihad yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.
Karna Sobahi menduga, perbuatan tujuh warga DesaSadasari itu pengalihan isu
terkait meningkatnya kasus Covid-19.
Sebab,
desa tersebut merupakan salah satu desa yang termasuk zona merah kasus
penyebaran Covid-19.
Sudah ada kasus meninggal, yakni Kepala Desa
setempat karena terinfeksi virus Corona.
"Kita harus hati-hati soal masalah ini, bisa jadi ini
bentuk dari pengalihan isu terkait Covid-19," ujar Karna Sobahi, Rabu
(2/12/2020).
Oleh karena itu, perbuatan para warganya itu jangan sampai
terjadi di desa lainnya.
Ia berharap, masyarakat lainnya tidak terprovokasi dan tetap
kondusif dalam menjaga nama baik Majalengka.
"Kita tahu daerah itu masuk zona merah, bahkan Kadesnya
meninggal dunia karena terpapar virus Corona," ucapnya.
Selain memicu konflik, kata dia, secara syar'i (aturan agama)
apa yang dilakukan sekelompok warganya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Sehingga, tokoh agama, seperti kyai dan ulama, diminta terus
melakukan pembinaan keagamaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Tidak beretika serta tidak ada dalam aturan ajaran agama Islam pun apa yang mereka lakukan itu, apalagi adzan sambil bawa golok," tandasnya.
Polisi Tetap Selidiki
Meski ketujuh warga KabupatenMajalengka itu sudah meminta maaf terkait perbuatannya melafalkan adzan hayyaalaljihad,
Polres Majalengka masih akan
menyelidiki kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda
dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).
"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, persoalan tersebut masih dalam
penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Dandim
0617 Majalengka, Letkol
(Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman,
Ketua PCNU Majalengka KH Dedi
Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.
Ketua MUI KabupatenMajalengka, KH Anwar Sulaeman, saat dimintai keterangan berharap, warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan
tidak usah menanggapi secara berlebihan.
"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan
kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.
Ketua PCNU Majalengka, KH
Dedi Mulyadi,
mengatakan, PCNU membantah bahwa pihaknya akan melaporkan persoalan adzan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka itu ke aparat penegak hukum.
"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lapor-laporan,"
katanya. [qnt]