WahanaNews.co | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruquthni mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mengusulkan sentralisasi azan, dalam penyusunan manual penggunaan pengeras suara di masjid dan musala di Indonesia.
Penyusunan itu hingga kini masih dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam), Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga:
Bersama DMI, Pemkot Bekasi Gelar Pelatihan Manajemen Qurban dan Fiqih Sembelih Jelang Idul Adha
Dijelaskan Imam, konsep sentralisasi azan adalah mengatur supaya azan di satu wilayah yang memiliki jadwal salat sewaktu.
"Kalau DMI sendiri sedang mengusulkan juga kemungkinan diadakan semacam sentralisasi azan di daerah sewaktu. Misalnya DKI dan sekitarnya, itu yang daerah sewaktu ya. Jadi supaya (azannya) bareng, tidak selisih waktu, tidak terlalu ramai dan kemudian orang enak bekerja," jelas Imam saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (20/11).
Skemanya yang direncanakan DMI adalah dengan memberikan transistor pada masjid-masjid yang bukan sentral. Lantas di masjid utama yang ditentukan akan mengirim suara azan ke masjid-masjid yang telah dipasang penerima suara tersebut. Masjid sentral bisa saja masjid-masjid yang besar, seperti Masjid Istiqlal jika di Jakarta.
Baca Juga:
Jelang Ramadhan 1444 H, DMI Terbitkan Surat Edaran: Masjid Disterilkan dari Pembahasan Politik
"Kemudian yang azan langsungnya mungkin dilakukan di Istiqlal atau mungkin masjid di Balai Kota. Daerah sewaktu itu penting sekali, apalagi populasi masjidnya kan banyak ini. Di satu tempat aja sudah ada empat masjid itu, dan itu berbeda-beda waktu melaksanakan azan enggak selesai," jelas dia.
Skema ini, kata Imam guna mengurangi tingkat keramaian speaker masjid saat waktu salat telah tiba. "Kalau komatnya di masjid masing-masing silakan," katanya.
Rencana pengaplikasian skema ini, kata Imam telah dilakukan studi banding hingga ke Yordania. Tepatnya di Ibu Kota Yordania, Amman. Di sana kendati jumlah masjid tidak sebanyak di Jakarta, tetapi sudah diterapkan skema sentralisasi azan.