WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Maluku mencopot Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dari jabatannya.
Keduanya dianggap lalai dalam tugas. Kelalaian itu berdampak kaburnya seorang terduga pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap di Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Baca Juga:
Sosok Perempuan Temani Kompol Polisi Pemukul Sopir di Jaksel Diungkap Polda
Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
"Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, Kapolda sangat menyesalkan kejadian kaburnya terduga pelaku perkosaan.
Baca Juga:
Hakim PN Ambon Kabulkan Praperadilan Norman Bernaldi Terkait Pelanggaran Konsumen
"Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi," ujarnya.
Selanjutnya, Zainudin dan anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Maluku dan akan dievaluasi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu.
Dia diduga memerkosa dan menganiaya putri kandungnya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencabuli putri lainnya yang berusia tujuh tahun hingga mengalami trauma.
"Pelaku ini juga mencabuli putri kandungnya yang lain yang juga kakak kandung korban yang masih berusia tujuh tahun," kata Roem.
Sebelum bocah lima tahun yang diperkosa meninggal dunia, korban sempat dirawat di rumah sakit sejak 18 Januari 2020 dan diantar oleh pelaku sendiri.
Hasil pemeriksaan medis menunjukan, seluruh rongga mulut korban dipenuhi jamur dan terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.
Korban juga didiagnosis mengidap gizi buruk dan anemia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian pada 22 Januari dan dilanjutkan penangkapan. Tetapi di hari yang sama, pelaku kabur. [bay]